Proposal Skripsi


I.                   PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
            Bekerja merupakan pemenuhan pokok kita, kegiatan meningkatkan diri melalui pendidikan atau pelatihan, merupakan bagian dari kehidupan masyarakat modern. Kegiatan tersebut, semuanya membutuhkan waktu sehingga di sepanjang hidup, seseorang terikat dengan rangkaian kerja seperti itu. Di balik kesibukan tersebut yang lebih unik dan mendasar adalah akan selalu dijumpai adanya waktu luang, suatu waktu yang tidak terisi oleh kegiatan-kegiatan pokok tersebut diatas. Makin tinggi kesejahteraan hidup, akan makin ringan tenaga yang dikeluarkan, karena banyak dukungan mekanisasi dalam pengerjaan tugas-tugasnya, dan akan makin banyak waktu luang. Suatu waktu yang dapat diisi dengan kegiatan apa saja sesuai dengan keinginan pihak yang bersangkutan. Untuk mengisi waktu luang ini corak kegiatan yang sangat baik adalah mengatasinya dengan kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat (Bakara C, 2011).
Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan dan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu. Selama manusia hidup, mereka tidak terlepas dari hiburan dan waktu luang. Melakukan kegiatan di waktu luang adalah kebutuhan setiap manusia. Hal tersebut terjadi karena manusia selalu tidak puas terhadap apa yang diperolehnya dalam memenuhi kebutuhan, dan kebutuhan ini akan berhenti setelah terjadi kematian (Aditya B, 2011).
Pada dasarnya semakin hari tuntutan kebutuhan hidup sehari-hari semakin tinggi, hal itulah yang mendasari ibu rumah tangga memanfaatkan waktu luang untuk melakukan kegiatan produktif. Waktu luang adalah waktu yang digunakan oleh ibu rumah tangga untuk melakukan kegiatan sampingan yaitu kegiatan produktif diluar kegiatan rumah tangga dan istirahatnya untuk memperoleh pendapatan secara langsung maupun tidak langsung (Halide, 1994).
Menurut Arif,  Aditya (2009) alokasi waktu bagi ibu rumah tangga yang memiliki peran ganda tersebut meliputi berbagai kegiatan yaitu kegiatan mencari nafkah, kegiatan mengelola rumah tangga, kehidupan dalam bermasyarakat (kelembagaan) dan kegiatan untuk waktu luang.
 Pada saat ini dapat dilihat banyaknya wanita yang berpartisipasi dalam pasar kerja mengindikasikan bahwa wanita adalah sumber daya yang potensial bagi pembangunan. Namun demikian potensi kaum wanita yang relatif besar belum dimanfaatkan secara optimal bila dilihat dari curahan jam kerja tenaga kerja wanita (Damayanti, Ariska 2011).
Menurut Simanjuntak (1998) bahwa waktu yang tersedia dipergunakan untuk mengelola rumah tangga, untuk bekerja dan ada pula waktu untuk senggang. Bagi masyarakat, waktu senggang pada umumnya digunakan untuk menambah penghasilan keluarga dengan jalan bekerja sambilan.
Sepanjang sejarahnya, kebudayaan Indonesia tampil dengan berbagai ekspresi seni yang menonjol beserta keragaman jenis hasil-hasil karya seni, baik seni rupa murni maupun seni rupa terapan. Negara Indonesia adalah negara yang berbentuk kepulauan yang memiliki aneka ragam kebudayaan, kesenian, bahasa, ras dan agama. Keragaman ini menjadi acuan pada setiap kegiatan masyarakat dalam menghasilkan karya seni. Peran seni sangatlah besar kegunaannya dalam melahirkan karya-karya yang berfungsi sebagai alat kebutuhan hidup manusia (Satriawan D, 2012).
Di Desa Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, kegiatan menenun merupakan salah satu kegiatan sampingan ibu rumah tangga yang secara tidak langsung memberikan peluang usaha ibu rumah tangga. Menurut Darmayasa P (2012), peluang usaha adalah kesempatan yang pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dengan mengandalkan potensi diri yang ada dan dengan memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja yang bisa dengan sigap kita ambil.
Keahlian menenun di Desa Pringgasela diwariskan secara turun temurun antar generasi ke generasi, ibu rumah tangga menenun disamping melakukan kegiatannya sebagai ibu rumah tangga untuk menunjang pendapatan kepala keluarga. Menurut Soekartawi dalam Hartono (2005), yang dimaksud dengan pendapatan adalah selisih dari penerimaan dan pengeluaran dalam proses produksi. Pendapatan diperhitungkan dengan jalan mengurangi nilai produksi dengan nilai pengeluaran atau biaya produksi.
Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2012, jumlah penenun Tenun Gedogan di Desa Pringgasela ditunjukkan pada tabel berikut:
  Tabel 1.1. Data Pengusaha Tenun Gedogan Kecamatan Pringgasela
No
Desa/Kelurahan
UU (Unit)
Persentase (%)
TK (Orang)
Persentase (%)
1
Pengadangan
88
16,33
165
24,34
2
Pringgasela
451
83,67
513
75,66
Jumlah
539
100
678
100
  Sumber: Disperindag Provinsi NTB 2012.

1.2.Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
a.       Berapa besar waktu luang yang dimiliki ibu rumah tangga untuk melakukan kegiatan produktif.
b.      Berapa besar pendapatan ibu rumah tangga pada usaha Tenun Gedogan di Desa Pringgasela.
Untuk  menjawab pertanyaan tersebut maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui lebih dalam tentang Pemanfaatan Waktu Luang dan Pendapatan Ibu Rumah Tangga (Studi Kasus Usaha Tenun Gedogan di Desa Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.

1.3.            Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1.      Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dilakukan penelitian ini, yaitu :
a.       Untuk mengetahui waktu luang yang dimiliki ibu rumah tangga untuk melakukan kegiatan produktif.
b.      Untuk mengetahui pendapatan ibu rumah tangga pada usaha Tenun Gedogan di Desa Pringgasela.
c.       Untuk mengetahui kendala dari usaha Tenun Gedogan.

1.3.2.      Manfaat Penelitian
Manfaat yang didapatkan dengan melakukan penelitian ini, yaitu :
a.       Hasil penelitian ini sebagai salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap pengembangan usaha Tenun Gedogan di Desa Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.
b.      Hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan bagi pengusaha Tenun Gedogan untuk melihat apakah layak atau tidak untuk dikembangkan.
c.       Hasil penelitian ini sebagai informasi tambahan bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti tentang masalah yang sama.

II.                TINJAUAN PUSTAKA


2.1.Dasar Teori
Curahan waktu kerja merupakan analisis tentang penawaran tenaga kerja yang pada prinsipnya membahas keputusan dalam pilihan jam kerja. Ibu rumah tangga dalam mengalokasikan jam kerjanya akan bertindak rasional, yaitu memaksimalkan kepentingannya. Besar kecilnya upah tenaga kerja ditentukan oleh berbagai hal antara lain dipengaruhi oleh: mekanisme pasar atau bekerjanya sistem pasar, jenis kelamin, kualitas tenaga kerja, umur tenaga kerja, lama waktu bekerja dan tenaga kerja bukan manusia seperti mesin dan ternak juga menentukan besar kecilnya upah tenaga kerja.
Lama waktu bekerja juga menentukan besar kecilnya pendapatan, makin lama bekerja makin tinggi upah yang akan mereka terima dan begitu pula sebaliknya. Ketentuan seperti ini tidak berlaku untuk tenaga kerja profesional yang berpendidikan, berpengalaman dan berketerampilan tinggi. Oleh karena itu pengukuran tenaga kerja dipedesaan berdasarkan besar kecilnya curahan jam kerja menjadi lebih penting.
Upah
 

WD
D
                                                                                               C
WC
            WB                                                            B
WA                                 A
0
                  
Jam kerja
Gambar 2.1. Kurva curahan waktu kerja
Kurva diatas menjelaskan keseimbangan bergeser dari titik A ke B ke C. Pada tingkat upah yang lebih tinggi lagi, individu merasa sudah cukup pendapatannya sehingga rangsangan kenaikan upah tidak diikuti dengan kenaikan waktu kerja (titik D). Jika titik-titik A, B, C, D dipindahkan pada grafik yang lain maka dapat dilihat hubungan antara kenaikan tingkat upah dengan jam kerja yang ditawarkan. Jika diperhatikan grafik ini menunjukkkan kurva penawaran tenaga kerja yang berslope positif. Titik B menunjukkan dis-supply dan dikenal sebagai kurva penawaran yang berbalik (Sugiarto, dkk. 2012).

2.2.Tinjauan Umum Tentang Waktu Luang
Waktu luang dapat di definisikan sebagai waktu yang terlepas dari segala tekanan, adanya kesempatan untuk memilih, waktu yang tersisa usai kerja atau waktu luang setelah mengerjakan segala tugas yang telah menjadi kewajiban (George, 1992).
Pengertian waktu luang seringkali diasosiasikan dengan tidak melakukan apa-apa dan juga bermalas-malasan, padahal tidak seperti itu.Waktu luang adalah waktu dimana kita mempunyai kebebasan untuk berbuat, kebebasan yang tak punya tekanan apapun baik tugas maupun pekerjaan yang kita miliki.
Menurut Sukadji dalam Toso (2007) melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yang tidak digunakan untuk “bekerja”; mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.

2.3.Tinjauan Umum Tentang Ibu Rumah Tangga
Menurut Pujiwati (1983), mempelajari peran wanita pada dasarnya menganalisis dua peranan wanita. Pertama peran wanita dalam status atau posisi sebagai ibu rumah tangga yang melakukan pekerjaan yang secara tidak langsung menghasilkan pendapatan tetapi memungkinkan anggota rumah tangga yang lain melakukan pekerjaan mencari nafkah. Kedua, peranan wanita pada posisi sebagai pencari nafkah (tambahan atau pokok) dalam hal ini wanita melakukan pekerjaan produktif yang langsung menghasilkan pendapatan.
Sementara neoklasikal teori tentang house hold function menyatakan bahwa terdapat tiga alokasi waktu dari waktu yang tersedia bagi ibu rumah tangga yaitu: 1. Bekerja di rumah, 2. Bekerja di luar rumah (diantaranya mencari nafkah), 3. Waktu istirahat. Ketiga alokasi waktu tersebut dapat menghasilkan tiga macam komoditi antara lain: 1. Hasil kerja dirumah diantaranya adalah memasak, mengurus anak atau membersihkan rumah (house work), 2. Hasil kerja di luar rumah (market work) berupa upah yang digunakan untuk membeli keperluan hidup sehari-hari, 3. Utility yang diperoleh dari waktu istirahat.
Selanjutnya Suratiah Ken (1997) membagi waktu kerja wanita ini menjadi: 1. Kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan rumah tangga, 2. Kegiatan mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangga, 3. Kegiatan sosial masyarakat, 4. Kegiatan individual masyarakat.

2.4.Tinjauan Umum Tentang Tenun Gedogan
Tenun gedogan atau disebut tenun tradisional gedogan adalah suatu alat tenun yang sangat sederhana dan terbuat dari bahan kayu. Disebut tenun gedogan karena ada salah satu alat yang harus diletakkan pada punggung penenun (menggendong). Penenun gedogan biasanya duduk ditanah atau disebuah balai-balai dengan kaki diselonjorkan lurus kedepan sehingga mempermudah proses menenun (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1989).
Alat tenun gedogan adalah alat tenun yang bagian ujungnya diikatkan pada badan penenun. Adapun ujung lainnya dipasang pada bagian rumah atau pohon. oleh karena itu, kain yang dihasilkan sesuai dengan jangkauan tangan penenun (Susanto, 2011).
Kerajinan tenun gedogan Lombok telah dikenal ke seluruh penjuru nusantara bahkan mancanegara. Karena itu, salah satu daya tarik wisata dan budaya Pulau Lombok adalah kerajinan kain tenun gedogan alat tenun bukan mesin. Dari segi pembentukannya, kain tenun Lombok merupakan perpaduan antara Indonesia bagian barat dan bagian Timur. Pengrajin tenun di Lombok tersebar di berbagai pelosok pulau dan dilakukan secara tradisional menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM), sehingga menambah nilai kain tenun Lombok (Satriawan D, 2012).

2.5.Tinjauan Umum Tentang Pendapatan
Pendapatan adalah suatu penambahan aktiva atau harta yang mengakibatkan bertambahnya modal, tetapi bukan karena penambahan modal dari pemilik atau bukan hutang, melainkan melalui penjualan barang atau jasa kepada pihak lain (Kusnadi, 2000).
Sedangkan definisi pendapatan menurut Niswonger (1999) memberikan penekanan pada konsep pengaruh terhadap ekuitas pemilik, yaitu pendapatan (revenue) adalah peningkatan ekuitas pemilik yang diakibatkan oleh proses penjualan barang dan jasa kepada pembeli.
Pakar ekonomi pertanian memberikan pengertian bahwa penerimaan tidak sama dengan pendapatan. Penerimaan merupakan hasil perkalian antara harga barang dengan jumlah barang yang terjual. Sedangkan pendapatan merupakan selisih antara penerimaan dengan total biaya (Abubakar, 2010).

2.6.Kerangka Pendekatan Masalah
Pada rencana penelitian ini, peneliti ingin melihat kegiatan sampingan ibu rumah tangga dalam memanfaatkan waktu luang untuk melakukan usaha tenun gedogan dalam kehidupannya sehari-hari guna menambah pendapatan dalam rumah tangga.
Dalam setiap kegiatan usaha baik dalam skala besar maupun kecil seperti halnya dalam usaha tenun gedogan selalu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dengan biaya yang seminimal mungkin. Kemampuan ibu rumah tangga untuk mencapai tujuan tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pengelolaan usahanya. Dengan kata lain, keberhasilan dari suatu usaha dapat dilihat dari kemampuannya dalam memberikan pendapatan yang tinggi sebagai balasan atau imbalan atas biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses produksi.
Langkah yang harus ditempuh oleh ibu rumah tangga dalam mencapai tujuan tersebut adalah melakukan perhitungan secara ekonomis dari segi  pengeluaran hingga hasil yang diterimanya. Demikian halnya pada usaha tenun gedogan, perhitungan secara ekonomis tersebut mengacu pada tingkat penggunaan input dan tingkat hasil (out put) produksi, total biaya (total cost), serta penerimaan (total revenue).
Dalam setiap kegiatan usaha selalu ada hambatan-hambatan yang akan dihadapi selama menjalaninya, hambatan ini berupa modal, ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya. Adanya hambatan tersebut dapat mempengaruhi kegiatan  produksi. Oleh karena itu perlu dilakukan analisa sehingga diperoleh solusi yang tepat untuk menghadapi adanya hambatan-hambatan tersebut.


Proses Penenunan
Produksi
Biaya Produksi
Biaya Tetap
Harga
Biaya Variabel
Tenun Gedogan

Pendapatann
Masalah dan Hambatan
Total biaya
Nilai Produksi
Pemanfaatan Waktu Luang

Ibu Rumah Tangga
Jumlah Produksi
 
















                         
Gambar 2.2. Bagan Pendekatan Masalah.


2.7.Definisi Operasional
1.      Pemanfaatan waktu luang yang dimaksud dalam penelitian ini adalah waktu yang digunakan oleh ibu rumah tangga untuk melakukan kegiatan produktif  untuk menghasilkan tenun gedogan yang dinyatakan dalam satuan waktu.
2.      Ibu rumah tangga yang dimaksud dalam penelitian ini adalah seorang istri atau ibu yang hanya mengurusi berbagai pekerjaan dalam rumah tangga.
3.      Tenun gedogan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kegiatan menenun kain dari helaian benang yang sebelumnya diikat dan dicelupkan ke dalam zat pewarna alami.
4.      Proses penenunan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah seluruh kegiatan yang dilakukan mulai dari persiapan bahan baku sampai dengan menghasilkan produk dan siap dipasarkan.
5.      Biaya produksi merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha yang berupa biaya investasi dan biaya operasional.
a.       Biaya Tetap merupakan biaya yang besar kecilnya tidak tergantung pada besar kecilnya jumlah produksi tenun gedogan atau biaya yang tidak habis di pakai selama satu kali produksi tenun gedogan tersebut.
b.      Biaya Variabel merupakan biaya yang besar kecilnya tergantung dari besar kecilnya jumlah produksi tenun gedogan, atau biaya yang habis dipakai  dalam satu kali proses produksi.
6.      Total biaya (total cost) merupakan biaya total yang dikeluarkan dari memulai sampai dengan operasional proses produksi dan pemasaran tenun gedogan.
7.      Produksi merupakan kegiatan menghasilkan suatu produk sehingga siap untuk dipasarkan.
8.      Harga adalah nilai jual perunit tenun gedogan yang dinyatakan dalam satuan rupiah.
9.      Jumlah produksi adalah jumlah produk yang dihasilkan dalam satu kali produksi.
10.  Nilai produksi merupakan hasil perkalian antara jumlah produksi tenun gedogan yang diperoleh dengan harga penjualan tenun gedogan.
11.  Pendapatan merupakan nilai penerimaan setelah dikurangi dengan biaya total yang dikeluarkan selama proses produksi tenun gedogan.
12.  Masalah dan hambatan adalah kendala-kendala yang dihadapi pengusaha dalam menjalankan usaha tenun gedogan.

III.             METODOLOGI PENELITIAN


3.1.            Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif  dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode  deskriptif yaitu suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat, mengenai fakta fakta, sifat sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki (Nazir, 2005).
Pendekatan kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, tehnik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat kualitatif, dan  hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi (Sugiono, 2012).
Sedangkan pendekatan kuantitatif menurut Sjah T (2010),  adalah berusaha menghasilkan rekomendasi-rekomendasi untuk aksi akhir dalam mengatasi suatu permasalahan yang diteliti. Menekankan pada pengukuran dan analisis hubungan-hubungan kausal antar variable, bukan proses. Menggunakan  ukuran-ukuran yang baku sehingga perspektif dan pengalaman yang berbeda dari orang-orang yang dapat dimasukkan kepada kategori-kategori respon yang telah ditentukan terlebih dahulu, tempat angka-angka dimasukan.
     
3.2.Unit Analisis
Unit analisis pada penelitian ini adalah usaha Tenun Gedogan di Desa Pringgasela Kabupaten Lombok Timur.


3.3.Teknik Penentuan Sampel
3.3.1.      Penentuan Daerah Sampel
Penentuan daerah penelitian melalui “studi kasus” yaitu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada kasus secara mendalam, pengambilan sampel berdasarkan bahwa desa tersebut merupakan salah satu lokasi atau sentra tenun gedogan di Kabupaten Lombok Timur.

3.3.2.      Penentuan Sampel Responden
Dalam rencana penelitian ini penentuan sampel responden diambil dengan menggunakan accidental sampling. Accidental sampling yaitu metode yang proses pengambilan sampelnya cukup dengan mengambil siapa saja yang kebetulan ditemui oleh observer di lapangan sesuai kebutuhan studi. Dalam hal ini peneliti menentukan jumlah responden menggunakan tekhnik quota sampling, yaitu metode penentuan sampel dalam jumlah atau quota yang diinginkan yakni sebanyak 60 orang dari jumlah total penenun yang ada di Desa Pringgasela.
Secara sederhana penentuan jumlah responden, dapat di lihat pada gambar berikut:
Kecamatan Pringgasela
                                                           
Desa Pringgasela
N = 451
 

                                                           
Responden
n = 60
 




Gambar 3.1. Bagan Penentuan Sampel
Keterangan :
                     N = Populasi
                      n = Sampel

3.4.Jenis dan Sumber Data
3.4.1.      Jenis Data
            Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua macam yaitu:
1.        Data kuantitatif, yaitu data dalam bentuk angka yang meliputi biaya produksi jumlah produksi, harga produk dan pendapatan rumah tangga.
2.        Data kualitatif, yaitu data yang tidak berupa angka yang meliputi identitas responden dan hambatan-hambatan selama proses produksi.

3.4.2.      Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari  dua sumber data yaitu:
  1. Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan dari responden dengan cara wawancara yang berpedoman pada daftar  pertanyaan yang telah disediakan sebelumnya.
  2. Data sekunder adalah data yang tersedia dalam berbagai bentuk. Biasanya sumber data ini banyak sebagai data statistik atau data yang sudah diolah sedemikian rupa yang dapat diperoleh dari dinas atau instansi-instansi yang terkait dengan permasalahan yang diteliti.

3.5.            Veriabel dan Cara Pengukurannya
1.      Pemanfaatan waktu luang diukur dengan cara mengurangi seluruh waktu yang ada dengan waktu kerja di rumah tangga serta waktu istirahat atau santai.
2.      Biaya produksi  adalah semua biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Biaya produksi dalam usaha Tenun Gedogan ini terdiri dari :
a.         Biaya tetap  meliputi: Biaya penyusutan alat yang diukur dengan cara selisish antara nilai beli dengan nilai sisa dibagi dengan umur ekonomis. Biaya penyusutan didapatkan dengan cara membagi biaya penyusutan dibagi dua belas bulan yang dinyatakan dalam satuan rupiah per bulan.
b.         Biaya Variabel meliputi:
a)      Biaya bahan baku dihitung dari total biaya bahan baku per bulan yang dinyatakan dalam satuan rupiah per bulan. Bahan baku meliputi benang dan tali nilon.
b)      Biaya bahan penolong adalah biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan penolong seperti pewarna, ketan, dan lilin tenun yang diukur dengan satuan rupiah per bulan.
c)      Biaya tenaga kerja yaitu pembayaran atas jasa-jasa fisik maupun mental yang di berikan oleh tenaga kerja kepada pengusaha yang dihitung dalam satuan rupiah per bulan
3.      Penerimaan merupakan jumlah kotor yang diterima dari penjualan tenun gedogan persatu kali produksi yang dihitung dalam satuan rupiah per bulan.

3.6.Cara Pengumpulan Data
Cara pengumpulan data dilakukan dengan teknik survey yaitu cara pengumpulan data dari sejumlah individu (responden) dalam kurun waktu tertentu dengan berpedoman pada daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu (Surakhmad,1985).

3.7.Analisis Data
Analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diproleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain sehingga dapat mudah di pahami dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain (Sugiyono, 2012). Analisis usaha yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah analisis tingkat pemanfaatan waktu luang dan pendapatan ibu rumah tangga.
Untuk menghitung waktu luang, digunakan persamaan matematika sebagai berikut:
Wp = 24 jam – Wr – Wi
Dimana:
Wp = waktu produktif
Wr = waktu kerja dalam RT
Wi = waktu istirahat dan santai
                     
          Untuk mengetahui pemanfaatan waktu luang ibu rumah tangga dalam
pengembangan  tenun gedogan dianalisa berdasarkan perhitungan sebagai berikut:
Dimana:
P = waktu yg dicurahkan ibu rumah tangga penghasil
j  = jumlah jam kerja
t = jumlah tenaga kerja
h = jumlah hari kerja yang diluangkan (curahkan)
6 = standar jam kerja orang dewasa perhari
                     
Menurut Soekartawi (1986), untuk menghitung pendapatan digunakan persamaan matematika sebagai berikut :
Pd =  TR-TC
      =  (P.Q)-TC
Dimana  :
Pd = pendapatan
TR = nilai produksi
TC = total biaya
P    = harga jual produk
Q   = total produksi produk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi Pahlawan Yang Hilang

Teknik Sosrobahu

puisi